This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 25 Agustus 2013

tanya jawab

TEKA-TEKI IMAM AL- GHAZALI

Suatu hari, Imam Al-Ghazali berkumpul
dengan murid-muridnya lalu beliau
bertanya (Teka Teki ) ;


Imam Ghazali = "
dekat dengan diri kita di dunia ini ? 
 Apakah yang paling

Murid 1 = " Orang tua "
Murid 2 = " Guru "
Murid 3 = " Teman "
Murid 4 = " Kaum kerabat "
Imam Ghazali = " Semua jawapan itu
benar. Tetapi yang paling dekat dengan
kita ialah MATI. Sebab itu janji Allah
bahawa setiap yang bernyawa pasti akan
mati ( Surah Ali-Imran ;185).

Imam Ghazali = " Apa yang paling jauh
dari kita di dunia ini ?"
Murid 1 = " Negeri Cina "
Murid 2 = " Bulan "
Murid 3 = " Matahari "
Murid 4 = " Bintang-bintang "
Iman Ghazali = " Semua jawaban itu
benar. Tetapi yang paling benar adalah
MASA LALU. Bagaimanapun kita, apapun
kenderaan kita, tetap kita tidak akan
dapat kembali ke masa yang lalu. Oleh
sebab itu kita harus menjaga hari ini,
hari esok dan hari-hari yang akan
datang dengan perbuatan yang sesuai
dengan ajaran Agama".

Iman Ghazali = " Apa yang paling besar
didunia ini ?"

Murid 1 = " Gunung "
Murid 2 = " Matahari "
Murid 3 = " Bumi "
Imam Ghazali = " Semua jawaban itu
benar, tapi yang besar sekali adalah
HAWA NAFSU (Surah Al A’raf; 179). Maka
kita harus hati-hati dengan nafsu
kita, jangan sampai nafsu kita membawa
ke neraka."

IMAM GHAZALI" Apa yang paling berat
didunia? "
Murid 1 = " Baja "
Murid 2 = " Besi "
Murid 3 = " Gajah "
Imam Ghazali = " Semua itu benar, tapi
yang paling berat adalah MEMEGANG
AMANAH (Surah Al-Azab ; 72 ). Tumbuh-
tumbuhan, binatang, gunung, dan
malaikat semua tidak mampu ketika
Allah SWT meminta mereka menjadi
khalifah pemimpin) di dunia ini.
Tetapi manusia dengan sombongnya
berebut-rebut menyanggupi permintaan
Allah SWT sehingga banyak manusia
masuk ke neraka kerana gagal memegang
amanah."

 Imam Ghazali = " Apa yang paling
ringan di dunia ini 
?"
Murid 1 = " Kapas"
Murid 2 = " Angin "
Murid 3 = " Debu "
Murid 4 = " Daun-daun"
Imam Ghazali = " Semua jawaban kamu
itu benar, tapi yang paling ringan
sekali didunia ini adalah MENINGGALKAN
SOLAT. Gara-gara pekerjaan kita atau
urusan dunia, kita tinggalkan solat "

Ghaza
Imam li = " Apa yang paling tajam
sekali di dunia ini? "

Murid- Murid dengan serentak menjawab
= " Pedang "
Imam Ghazali = " Itu benar, tapi yang
paling tajam sekali didunia ini adalah
LIDAH MANUSIA. Kerana melalui lidah,
manusia dengan mudahnya menyakiti hati
dan melukai perasaan saudaranya
sendiri "

"sampaikanlah walau satu ayat"..

Sabtu, 24 Agustus 2013

                            Hukum Menyatakan Cinta Kepada Lawan Jenis

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya jika seorang wanita atau laki2 mengaku bahwa jatuh cinta kepada orang tersebut?
jawaban dari Abu Achmed Abdillah Al-Atsary insya Allah membawa kebaikan bagi kita yang mungkin ada yang belum paham. Wallahu a’lam.

Pertama, hubungan cinta kepada kepada non mahram secara umum adalah terlarang, tidak boleh seseorang itu menjalin cinta tanpa ada ikatan yang murni dan suci yaitu pernikahan. Kalau kita istilahkan bercinta sebelum menikah adalah pacaran, maka berarti dia telah menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri hal-hal tersebut. Karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syari’at.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya:
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.”(Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma).
Dan para ulama kita telah mejelaskan bahwa bercinta sebelum menikah adalah menghampiri zina dan hukumnya adalah HARAM.
Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Beliau bersabda: “Telah ditulis atas anak adam nashibnya (bagiannya) dari zina, maka dia pasti menemuinya, zina kedua matanya adalah memandang, zina kakinya adalah melangkah, zina hatinya adalah berharap dan berangan-angan, dan dibenarkan yang demikian oleh farjinya atau didustakan.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i).
Apa maksud hadits ini?
Bahwa hati bisa berzina dengan merindui, mengingati dan membayangi wanita yang dicintainya, kemudian di ikuti pula oleh farjinya (kemaluannya) yang membenarkannya.
NB: Bercinta disini maksudnya buka berhubungan seks, tapi maksudnya adalah mencintai lawan jenis diluar nikah.
Kedua, cinta karena Allah…
Dalam hadist yang diriwayatkan dari Anas bin Malik dikisahkan.
Ada seorang sahabat yang berdiri disamping Rasulullah shallalahu alaihi wasallam, lalu seorang sahabat lain lewat dihadapan keduanya. Orang yang berada disamping Rasulullah itu tiba-tiba berkata “Ya Rasulullah, aku mencintai Dia.“
“Apakah engkau telah memberitahukan kepadanya?“, tanya Nabi.
“belum” jawab orang itu.
Rasulullah shallalahu alaihi wasallam berkata, “Nah, kabarkanlah kepadanya!“.
Kemudian orang itu segera berkata kepada sahabatnya. “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.“
Dengan serta merta orang itu menjawab, Semoga Allah mencintaimu karena engkau mencintaiku karena-Nya“. (HR. Abu dawud)
Dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “apabila seorang muslim mencintai saudaranya (karena Allah) hendaklah dia memberitahukan (kepadanya)“ (HR. Abu dawud dan Tarmidzi). Maksudnya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam sering menganjurkan para sahabatnya untuk menyatakan rasa kasih sayang terhadap sahabat lainnya.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana is mencintai dirinya sendiri.” ( HR Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)
Dari keterangan diatas disimpulkan bahwa seseorang boleh mencintai saudaranya dengan syarat karena Allah ta’ala, perwujudan cinta karena Allah antara lain:
Mendoakan dan meminta doa dari saudaranya . Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barang siapa yang mendoakan saudaranya pada saat ia tidak bersamanya, maka malaikat yang diserahi untuk menjaga dan mengawasinya berkata, “Semoga Allah mengabulkan; dan bagimu semoga mendapat yang sepadan.” (HR. Muslim).
Mengunjungi orang yang dicintai, duduk bersamanya, saling menjalin persaudaraan, dan saling memberi karena Allah, setelah mencintai-Nya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. bersabda:
Sesungguhnya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya di kota lain. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk mengikutinya. Ketika malaikat sampai kepadanya, ia berkata, “Hendak ke mana engkau?” Orang itu berkata, “Aku akan mengunjungi saudaraku di kota ini.” Malaikat berkata, “Apakah ada hartamu yang dikelola olehnya?” Ia berkata, “Tidak ada, hanya saja aku mencintainya karena Allah.” Malaikat itu berkata, “Sesunggunya aku adalah utusan Allah kepadamu. Aku diperintahkan untuk mengatakan bahwa Allah sungguh telah mencintaimu sebagaimana engkau telah mencintai saudaramu itu karena Allah.” (HR. Muslim)
Berusaha membantu kebutuhan saudaranya dan bersungguh-sungguh menghilangkan kesusahannya, memberikan dan menerima hadiah saudaranya serta membalasnya. Demikian perwujudan rasa cinta kepada saudaranya karena Allah.
Kalau ada yang mengaku jatuh cinta kepada lawan jenis yang bukan mahram dengan dalih cinta karena Allah, maka dilihat orang itu apakah dia datang dengan maksud untuk melamarnya atau tidak? Kalau hanya sekedar ungkapan sementara dia tidak kunjung datang kerumah untuk melamarnya maka hal ini tidak diperbolehkan, berarti dia telah berdusta dalam hatinya. Kalau dia berdalih mencintainya karena Allah, hendaknya dia mewujudkannya dengan datang dan melamarnya. Bagi akhwat yang mendapat pengakuan ikhwan yang mencintainya sedangkan ikhwan itu tidak kunjung datang melamarnya hendaklah berhati-hati darinya, jauhilah ikhwan tersebut, sesungguhnya dia buka laki-laki yang baik, hatinya telah berzina dan diliputi oleh nafsu syahwat, wallahu Ta’ala a’lam…

#sumber : http://abdullahalawwam.wordpress.com/2010/07/31/hukum-menyatakan-cinta/

             Tidak Ada Yang Namanya Pacaran Dalam Islam

  Kecintaan terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis yang berbeda, berupa laki-laki dan wanita.

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)“. (Q.S. Ali Imran: 14).

Namun kecintaan kepada lawan jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan syari’at. Jika tidak, maka di sinilah manusia akan hidup seperti binatang, bahkan lebih keji lagi. Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan tumbuhkan cinta ini dalam rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan sebelum berumah tangga, karena ini terlarang dalam agama kita.
Pembaca yang budiman, kecintaan terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak manusia terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin hubungan, memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup dan semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah “pacaran” !!!
Betapa banyak harta yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan jiwapun melayang disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang mau mengambil pelajaran.
Lalu kenapa produk barat yang bermerek “pacaran” ini masih menjadi “virus” yang menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, sampai di bangku kuliahan. Mereka merasa malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar. Semua ini disebabkan karena hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri seseorang, kurangnya perhatian orang tua, dan jauhnya mereka dari agama.
Berbagai macam dalih dan beribu merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram ini. Yah, “alasanya mengikuti perkembangan zaman“, “cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling mengenal karakter dan sifat masing-masing sebelum menjalani bahtera kehidupan rumah tangga”. Ini adalah jerat-jerat setan. Lalu sampai di mana kalian akan saling mengenal pasangan? Apakah sampai harus melanggar batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan menghinakan dirimu.
Dalil Haramnya Pacaran
Allah -Azza wa Jalla- Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah menutup segala celah yang bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya adalah zina, dan segala pengantar menuju zina. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk“. (QS. Al-Isra’ : 32)
Allah telah melarang hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh Allah. Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah membuktikan; tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan, dua insan yang dimabuk asmara.
Jika Allah dalam ayat ini mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka tentunya Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah (kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri, rumah tangga, dunia, dan akhirat.
Para Pembaca yang budiman, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan firman Allah di atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya, berdasarkan hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa perkara maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti:
Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Saling memandang antara satu dengan yang lainnya sudah menjadi perkara yang lumrah bagi dua insan yang dimabuk cinta. Sementara memandang lawan jenis bisa membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita berpakaian ketat yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu “bohong” bila seorang laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya dan tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu setannya. Setelah itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi min dzalik.
Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara yang diharamkan untuk dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram); yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari yang haram)“. (QS. An-Nur: 30-31).
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ
Aku bertanya kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu“. [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy (2776)]
Memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat, maka ia adalah zina mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذلِكَ لَا مَحَالَةَ: الْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
Telah ditulis bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan) hal itu atau mendustakannya“. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
Saling Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi jika yang dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui dengan cumbu rayu, berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta godaan dusta!! Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
Maka janganlah kamu tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik“. (QS. Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Maknanya hal ini, seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang, -pent) dengan orang lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat kemerduan suara, yakni seorang wanita tidak berbicara dengan orang lain sebagaimana ia berbicara dengan suaminya (dengan penuh kelembutan)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]
Jadi, seorang lelaki atau wanita terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil (seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar !!
Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan sepekan, sepekan bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila sepasang anak manusia yang sedang dimabuk cinta tidak bertemu. Ketika mereka bertemu, pastilah berduaan. Sang pria berusaha sebisa mungkin menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa pembatas berupa tirai yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
إَيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ ألْحَمْوَ؟ قَالَ : الْحَمْوُ الْمَوْتُ
Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)“. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]
Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para lagi, jika pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena setan sudah hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina. Makanya, kasus zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka berduaan; saat mereka bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang bergejolak kepada lawan jenisnya. Sebab itu, kedua pasangan yang haram ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan jauh dari jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata Malino, Bantimurung, tepi pantai; ada yang lebih elit lagi sewa hotel, villa, dan lainnyaUntuk apa? Agar bebas berduaan melampiaskan birahinya yang keji !!! Di lain sisi, sebagian wanita tak sadar jika ia akan dihinakan dengan perbuatan itu, karena hanya sekedar janji-janji muluk dan dusta. Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang lelaki yang mengungkapkan cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah, maka ketahuilah bahwa itu adalah “cinta palsu“, dan “janji dusta
Seorang dilarang berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam zina, dan pengantarnya. Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
Jangan sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya“. [HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]
Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran tidaklah lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya. Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
Andaikan kepala seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya“. [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
Al-Allamah Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan sanad hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), “Dalam hadits ini terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak halal baginya. Jadi, di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan haramnya berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan mahram), karena berjabat tangan dicakup oleh kata “menyentuh”, tanpa syak. Perkara seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini. (Namun sayang), di antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita !! Hanya kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam“.
Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak gadisnya ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar dengan berpakaian serba ketat, kemudian dibonceng,. Tidak tahu kemana anak gadisnya dibawa pergi. Lalu terjadilah apa yang terjadi. Si gadis terkadang pulang larut malam, namun orang tua hanya membiarkan kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan keluarganya. Inilah Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ
Ada tiga golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer, orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan perbuatan keji dalam keluarganya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)]
Jika kita melirik ke arah yang lain, ternyata ada juga wanita yang berbusana muslimah dan pria memakai gamis jatuh ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut dengan istilah “pacaran islami“. Tentunya ini justru lebih berbahaya karena jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus dengan label “islami”. Padahal sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas diri dari perbuatan ini.
Pacaran yang merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap “islami” -padahal itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan akan muncul generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan label “islami” sehingga mereka nantinya akan membuat istilah “musik islami”, “khomer
Akhirnya kami nashihatkan kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada Allah sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan kalian dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci dengan tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .