Tidak Ada Yang Namanya Pacaran Dalam Islam
Kecintaan
terhadap lawan jenis merupakan fitrah yang ada pada setiap manusia yang
sempurna. Inilah hikmah diciptakannya manusia dengan jenis yang
berbeda, berupa laki-laki dan wanita.
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)“. (Q.S. Ali Imran: 14).
Namun kecintaan
kepada lawan jenis, harus diletakkan pada tempatnya sesuai aturan
syari’at. Jika tidak, maka di sinilah manusia akan hidup seperti
binatang, bahkan lebih keji lagi. Cara dan tipsnya yang syar’i, bina dan
tumbuhkan cinta ini dalam rumah tangga melalui gerbang nikah, bukan
sebelum berumah tangga, karena ini terlarang dalam agama kita.
Pembaca yang budiman,
kecintaan terhadap lawan jenis inilah yang menjadi alasan dua anak
manusia terjerumus dalam perkara haram, hina dan keji dengan menjalin
hubungan, memadu kasih, mengukir kisah asmara dan berjanji setia sehidup
dan semati, atau lebih akrab disebut dengan istilah “pacaran” !!!
Betapa banyak harta
yang terbuang karenanya, betapa banyak manusia menjadi gila karena
ulahnya, betapa banyak kemaksiatan yang terjadi karena melakukannya, dan
jiwapun melayang disebabkan olehnya. Namun sangat sedikit manusia yang
mau mengambil pelajaran.
Lalu kenapa produk barat yang bermerek “pacaran” ini masih menjadi “virus” yang menjangkiti hampir semua kalangan, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA, sampai di bangku kuliahan.
Mereka merasa malu, bila masih sendiri alias belum punya pacar. Semua
ini disebabkan karena hawa nafsu yang sudah berkuasa pada diri
seseorang, kurangnya perhatian orang tua, dan jauhnya mereka dari agama.
Berbagai macam dalih dan beribu merek alasan yang sering dilontarkan untuk menghalalkan produk haram ini. Yah, “alasanya mengikuti perkembangan zaman“,
“cara untuk mencari dan memilih pasangan hidup, agar bisa saling
mengenal karakter dan sifat masing-masing sebelum menjalani bahtera
kehidupan rumah tangga”. Ini adalah jerat-jerat setan. Lalu sampai di
mana kalian akan saling mengenal pasangan? Apakah sampai harus melanggar
batasan-batasan Allah !!? Ini adalah pintu kebinasaan yang akan
menghinakan dirimu.
Dalil Haramnya Pacaran
Allah -Azza wa Jalla-
Yang Maha Penyayang kepada hamba-Nya telah menutup segala celah yang
bisa membinasakan hamba-Nya, di antaranya adalah zina, dan segala
pengantar menuju zina. Allah –Azza wa Jalla- berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk“. (QS. Al-Isra’ : 32)
Allah telah melarang
hamba-Nya untuk mendekati perzinaan, karena zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Maka segala hal yang
bisa mengantarkan kepada bentuk perzinaan telah diharamkan pula oleh
Allah. Sedangkanpacaran adalah sebesar-besar perkara yang bisa
mengantarkan ke pintu perzinaan !!! Data dan realita telah membuktikan;
tak perlu kita sebutkan satu-persatu kisah buruk dan menjijikkan, dua
insan yang dimabuk asmara.
Jika Allah dalam ayat
ini mengharamkan pengantar menuju zina (diantaranya pacaran), maka
tentunya Allah mengharamkannya karena hal itu akan menimbulkan mafsadah
(kerusakan) di atas permukaan bumi, seperti kerusakan nasab, harga diri,
rumah tangga, dunia, dan akhirat.
Para Pembaca yang
budiman, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menjelaskan
firman Allah di atas, kenapa Allah mengharamkan pacaran? Jawabnya,
berdasarkan hadits-hadits yang ada, bahwa pacaran mengandung beberapa
perkara maksiat lainnya; satu dengan lainnya saling mengundang, seperti:
Memandang Lawan Jenis yang Bukan Mahram
Saling memandang
antara satu dengan yang lainnya sudah menjadi perkara yang lumrah bagi
dua insan yang dimabuk cinta. Sementara memandang lawan jenis bisa
membangkitkan syahwat apalagi bila sang wanita berpakaian ketat yang
menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya. Oleh karena itu “bohong” bila seorang
laki-laki tidak tergiur dengan penampilan wanita yang menampakkan
lekuk-lekuk tubuhnya, apa lagi sang wanita tergila-gila kepadanya dan
tiap hari berada di sisinya. Sebenarnya sang laki-laki bejat tinggal
menunggu waktu dan kesempatan saja untuk bisa melampiaskan nafsu
setannya. Setelah itu terjadilah apa yang terjadi… naudzu billahi min
dzalik.
Oleh karena itu,
hendaknya seorang muslim menjaga matanya dari memandang perkara-perkara
yang diharamkan untuk dilihat. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan
pandanganya, dan memelihara kemaluannya (dari hal yang haram); yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang
beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya (dari
yang haram)“. (QS. An-Nur: 30-31).
Jarir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhuma- berkata,
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفَجْأَةِ ؟ فَقَالَ: اِصْرِفْ بَصَرَكَ
“Aku bertanya
kepada Rasulallahi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang pandangan yang
tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu“. [HR. Muslim (2159), Abu Dawud (2148), At-Tirmidziy (2776)]
Memandang wanita yang
tidak halal untuk dipandang (bukan mahram), meskipun tanpa syahwat,
maka ia adalah zina mata. Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda,
كُتِبَ عَلَى
ابْنِ اَدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذلِكَ لَا مَحَالَةَ:
الْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الْاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهُ
الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهُ الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى
وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Telah ditulis
bagi setiap bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya,
kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah
mendengar, lidah (lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah
memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara qalbu berkeinginan
dan berangan-angan, maka kemaluanlah yang membenarkan (merealisasikan)
hal itu atau mendustakannya“. [HR. Al-Bukhoriy (5889) dari Ibnu Abbas, dan Muslim (2657) dari Abu Hurairah]
Saling Merayu, dan Menggoda dengan Suara Lembut
Lalu bagaimana lagi
jika yang dilakukan bukan hanya sekedar memandang, tapi juga dibumbui
dengan cumbu rayu, berbalut suara yang mengundang syahwat dan sejuta
godaan dusta!! Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
“Maka janganlah
kamu tunduk (bersuara lembut) dalam berbicara sehingga berkeinginanlah
orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang
baik“. (QS. Al-Ahzab:32).
Al-Hafizh Ibnu Katsir-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, “Maknanya
hal ini, seorang wanita berbicara (di balik tirai dan penghalang,
-pent) dengan orang lain dengan ucapan yang di dalamnya tak terdapat
kemerduan suara, yakni seorang wanita tidak berbicara dengan orang lain
sebagaimana ia berbicara dengan suaminya (dengan penuh kelembutan)”. [Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Karim (3/636)]
Jadi, seorang lelaki
atau wanita terlarang untuk saling menggoda, merayu, dan bercumbu dengan
ucapan-ucapan yang membuat salah satu lawan jenis tergoda, dan terbuai
sehingga pada gilirannya membuka jalan menuju zina, baik itu zina kecil
(seperti memandang, saling memikirkan, dan lainnya), maupun zina besar
!!
Menemui Wanita Tanpa Mahram, dan Tanpa Pembatas
Sehari bagaikan
sepekan, sepekan bagaikan sebulan, dan sebulan bagaikan setahun bila
sepasang anak manusia yang sedang dimabuk cinta tidak bertemu. Ketika
mereka bertemu, pastilah berduaan. Sang pria berusaha sebisa mungkin
menemui si wanita, tanpa ada mahram, dan tanpa pembatas berupa tirai
yang melindungi mereka dari pandangan syahwat. Rasulullah -Shollallahu
‘alaihi wasallam- bersabda,
إَيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ: أَفَرَأَيْتَ ألْحَمْوَ؟ قَالَ : الْحَمْوُ الْمَوْتُ
“Hati-hatilah
kalian dari masuk menemui wanita”. Seorang lelaki dari kalangan Ashar
berkata, “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami?” Maka Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Mereka adalah kematian (kebinasaan)“. [HR. Al-Bukhoriy (5232), Muslim (2172), dan At-Tirmidziy (1171)]
Berduaan antara Pria dan Wanita
Lebih para lagi, jika
pria dan wanita yang berpacaran ini saling berduaan, karena setan sudah
hampir berhasil menjerumuskan keduanya dalam zina. Makanya, kasus
zinanya orang yang berpacaran, itu terjadi di saat mereka berduaan; saat
mereka bebas mengungkap isi hatinya, dan syahwatnya yang bergejolak
kepada lawan jenisnya. Sebab itu, kedua
pasangan yang haram ini berusaha mencari tempat yang tersembunyi, dan
jauh dari jangkauan manusia; ada yang pergi ke daerah wisata Malino,
Bantimurung, tepi pantai; ada yang lebih elit lagi sewa hotel, villa,
dan lainnya. Untuk apa? Agar bebas berduaan melampiaskan birahinya yang keji !!!
Di lain sisi, sebagian wanita tak sadar jika ia akan dihinakan dengan
perbuatan itu, karena hanya sekedar janji-janji muluk dan dusta.
Sadarlah wahai kaum wanita, jika seorang lelaki yang mengungkapkan
cintanya kepadamu, tanpa melalui pintu nikah, maka ketahuilah bahwa itu
adalah “cinta palsu“, dan “janji dusta“
Seorang dilarang
berduaan dengan lawan jenisnya yang bukan mahramnya, karena hal itu akan
membuat setan lebih leluasa menggoda dan menjerumuskan seseorang dalam
zina, dan pengantarnya. Rasulllah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
bersabda,
لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Jangan
sekali-sekali salah seorang di antara kalian (kaum pria) berduan dengan
seorang wanita, karena setan adalah pihak ketiganya“. [HR. At-Tirmidziy (2165), dan Ahmad (114). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Al-Irwa’ (6/215)]
Memegang dan Menyentuh Pacar
Pacaran tidaklah
lepas dari bersentuhan, entah dengan cara berjabat tangan, berboncengan
di atas kendaraan, atau berpegangan, berpelukan, berciuman dan lainnya.
Ketahuilah bahwa memegang dan menyentuh wanita yang bukan mahram kita
adalah perbuatan yang diharamkan dalam agama kita. Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
“Andaikan kepala
seseorang di cerca dengan jarum besi, itu lebih baik (ringan) baginya
dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tak halal baginya“. [HR. Ar-Ruyaniy dalam Al-Musnad (227/2), dan Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (486, & 487)]
Al-Allamah Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy-rahimahullah- berkata setelah menguatkan
sanad hadits diatas dalam Ash-Shohihah (1/1/448), “Dalam hadits ini
terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menyentuh wanita yang tak
halal baginya. Jadi, di dalamnya juga ada dalil yang menunjukkan
haramnya berjabat tangan dengan para wanita (yang bukan mahram), karena
berjabat tangan dicakup oleh kata “menyentuh”, tanpa syak. Perkara
seperti ini telah menimpa kebanyakan kaum muslimin di zaman ini. (Namun
sayang), di antara mereka ada yang berilmu andaikan ia ingkari dalam
hatinya, maka masalahnya sedikit agak ringan. Cuman mereka ini berusaha
menghalalkannya dengan berbagai jalan, dan takwil. Telah sampai suatu
berita kepada kami bahwa ada seorang tokoh besar di Al-Azhar telah
disaksikan oleh sebagian orang sedang berjabat tangan dengan para wanita
!! Hanya kepada Allah tempat kita mengadu dari keterasingan Islam“.
Nasihat bagi Orang Tua
Suatu perkara yang
membuat kita sedih, orang tua tidak peduli lagi dengan anak gadisnya
ketika keluar rumah bersama laki-laki yang bukan mahramnya. Keluar
dengan berpakaian serba ketat, kemudian dibonceng,. Tidak tahu kemana
anak gadisnya dibawa pergi. Lalu terjadilah apa yang terjadi. Si gadis
terkadang pulang larut malam, namun orang tua hanya membiarkan
kemungkaran terjadi di dalam rumah tangga, dan keluarganya. Inilah
Dayyuts yang diharamkan baginya jannah (surga). Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلَاثَةٌ قَدْ
حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ : مُدْمِنُ الْخَمْرِ وَ الْعَاقُّ وَ
الدَّيُّوْثُ الَّذِيْ يُقِرُّ فِيْ أَهْلِهِ الْخُبْثَ
“Ada tiga
golongan yang sungguh Allah haramkan baginya surga: pecandu khomer,
orang yang durhaka (kepada orang tuanya), dan dayyuts yang membiarkan
perbuatan keji dalam keluarganya“. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/69/no. 5372). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (3047)]
Jika kita melirik ke
arah yang lain, ternyata ada juga wanita yang berbusana muslimah dan
pria memakai gamis jatuh ke dalam jerat setan ini. Mereka sebut dengan
istilah “pacaran islami“. Tentunya ini justru lebih berbahaya
karena jalan menuju perzinaan yang telah dibungkus dengan label
“islami”. Padahal sungguh agama Islam yang suci ini telah berlepas diri
dari perbuatan ini.
Pacaran yang
merupakan pos dan gerbang menuju zina ini, jika dianggap “islami”
-padahal itu haram berdasarkan ayat yang lalu-, maka kami khawatirkan
akan muncul generasi yang akan menghalalkan perkara-perkara haram
lainnya, karena dipoles dan dihiasi dengan label “islami” sehingga
mereka nantinya akan membuat istilah “musik islami”, “khomer
Akhirnya kami
nashihatkan kepada kaum yang dilanda asmara agar segera bertaubat kepada
Allah sebelum nyawa meregang. Hentikan pacaran yang akan menjatuhkan
kalian dalam jurang kenistaan. Jagalah kehormatan kalian yang suci
dengan tameng ketaqwaan kepada Allah -Ta’ala- .
0 komentar:
Posting Komentar